27 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba melaksanakan pelatihan Petugas Lapangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025 Kabupaten Toba. Pelatihan dilaksanakan secara online melalui virtual zoom selama 1 (satu) hari efektif. Petugas yang dilatih merupakan Pendamping PKH Dinas Sosial yang berjumlah 24 orang dan 1 orang Koordinator Pendamping PKH. Dengan Instruktur Nasional, Marissa Sinaga yang berasal dari BPS Kabupaten Toba dan Koordinator Pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Toba, Rammen Sinaga yang menyampaikan materi terkait penggunaan aplikasi dalam pendataan lapangan serta strategi pendataan.
Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja memberikan kata sambutan dan arahan. Dalam arahannya, disampaikan mengenai pentingnya pendataan dilakukan dan menjelaskan tentang peran BPS dalam Kegiatan DTSEN Tahun 2025. Kepala BPS berharap petugas bekerja dengan semangat dan mengikuti semua SOP yang diajarkan oleh Instruktur Nasional serta memahami Konsep dan Defenisi setiap pertanyaan sehingga data yang dihasilkan berkualitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak juga memberikan kata sambutan dan arahan sekaligus membuka pelatihan petugas DTSEN Tahun 2025 Kabupaten Toba. Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial menyampaikan agar seluruh peserta pelatihan mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, menguasai Konsep Defenisi serta melaksanakan SOP seperti yang diajarkan oleh Instruktur Nasional. Kepala Dinas Sosial juga menjelaskan mengenai tujuan dari pendataan DTSEN ini dilakukan dan berharap dengan adanya DTSEN ini data yang dihasilkan berkualitas dan bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran.
Data Tunggal Statistik Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia. DTSEN telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN juga digunakan untuk mendukung keterpaduan program Pembangunan nasional dan sinergi antar Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan. Sesuai dengan Instuksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Kementerian Sosial melakukan sinkronisasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghasilkan DTSEN.
Peran BPS yakni membantu proses pelatihan bagi pendamping PKH yang terstandarisasi dan menyediakan instruktur. Disamping itu membantu proses pengawalan ground checking di lapangan melalui koordinasi dan komunikasi BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait serta membantu melakukan pengawalan Ground Checking (GC) lapangan. Peran Kementerian Sosial melalui Pendamping PKH yakni melakukan pengecekan lapangan (ground checking) untuk memastikan keberadaan keluarga Inclusion dan Exclusion Error serta individu dengan NIK tidak aktif.
Data yang dikumpulkan dalam pendataan DTSEN mencakup Data Individu yang terdiri dari data kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, pendapatan, keterampilan, kepemilikan usaha, disabilitas, kesehatan dan Data Keluarga yang terdiri dari keterangan demografi dan keterangan perumahan.
Melalui pelatihan ini, para petugas diharapkan mampu mengumpulkan data secara profesional, mengikui SOP yang telah diajarkan dan memastikan kualitas data guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Horas.
By FA
Berita Terkait
Koordinasi ke Kadis Sosial dan Sekda Toba Terkait DTSEN
Pelatihan SAKERNAS Februari 2019 BPS Toba Samosir
Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Danau Toba
Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Toba (PESTA Toba) Seri Kedua
FGD Kewirausahaan Pemuda di Kabupaten Toba
Koordinasi Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Toba (PESTA Toba)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TobaJl. Somba Debata No. 5 Onan Raja
Balige
Toba
Telp (0632) 21480
Faks (0632) 322194
Email : bps1206@bps.go.id