Koordinasi ke Kadis Sosial dan Sekda Toba Terkait DTSEN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Toba

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Toba Jl. Somba Debata No. 5 Onan Raja, Balige, setiap hari kerja mulai pukul 08:30 s.d 15:30 WIB . Jika terdapat pegawai BPS Kab Toba yang melakukan penyalahgunaan wewenang silahkan laporkan ke pengaduan.bps.go.id atau ke ipds1206@bps.go.id

Berbagai Survei yang dilakukan di BPS. Mari berikan data yang benar dan akurat demi data yang berkualitas untuk pembangunan bangsa. 

Koordinasi ke Kadis Sosial dan Sekda Toba Terkait DTSEN

Koordinasi ke Kadis Sosial dan Sekda Toba Terkait DTSEN

27 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Data Tunggal Statistik Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia. DTSEN telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN juga digunakan untuk mendukung keterpaduan program Pembangunan nasional dan sinergi antar Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan. Sesuai dengan Instuksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Kementerian Sosial melakukan sinkronisasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghasilkan DTSEN.


Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja bersama dengan tim melakukan koordinasi terkait DTSEN 2025 ke Dinas Sosial Kabupaten Toba. Tim BPS terdiri dari Fitri Agustina dan Manogar Sitorus. Tim diterima langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak bertempat di ruang kerja beliau pada Rabu, (26/02/2025). Kadis didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, R. Adil Manurung.


Dalam koordinasi tersebut, Kepala BPS Kabupaten Toba menyampaikan bahwa akan ada Ground Checking DTSEN di Kabupaten Toba Tahun 2025. Peran BPS yakni membantu proses pelatihan bagi pendamping PKH yang terstandarisasi dan menyediakan instruktur. Disamping itu membantu proses pengawalan ground checking di lapangan melalui koordinasi dan komunikasi BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait serta membantu melakukan pengawalan Ground Checking (GC) lapangan. Pelatihan petugas akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 secara online melalui virtual zoom selama 1 hari efektif. Petugas yang dilatih merupakan pendamping PKH Kabupaten Toba yang berjumlah 25 orang.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba menyambut baik kedatangan Kepala BPS dan tim serta mendukung kolaborasi GC DTSEN. Kepala Dinas Sosial juga menjelaskan tentang peran Kementerian Sosial melalui Pendamping PKH yang akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keberadaan keluarga Inclusion dan Exclusion Error serta individu dengan NIK tidak aktif. Kepala Dinas Sosial mendukung adanya pelatihan Pendamping PKH yang akan dilaksanakan tanggal 27 Februari 2025. Kepala Dinas Sosial berharap kolaborasi BPS dan Kemensos akan dapat menghasilkan data yang berkualitas dan akurat untuk mewujudkan satu data Indonesia.


Selanjutnya Kepala BPS dan Tim beserta Kepala Dinas Sosial melakukan koodinasi ke Sekretariat Daerah (Sekda). Tim diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Augus Sitorus bertempat di Ruang Kerja Sekda. Kepala Dinas Sosial menyampaikan mengenai kolaborasi Kementrian Sosial dan BPS dalam pelaksanaan DTSEN Tahun 2025, menjelaskan mengenai DTSEN dan tujuan pendataan dilakukan. Sekda mendukung kegiatan DTSEN di Kabupaten Toba. Beliau berharap data yang nantinya dihasilkan akan benar benar menggambarkan keadaan masyarakat yang layak menerima bantuan di Kabupaten Toba. Sekretaris Daerah juga mengingatkan untuk menjaga akuntabilitas data tanpa ada tendensi dari pihak manapun. Horas.

By FA

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TobaJl. Somba Debata No. 5 Onan Raja

Balige

Toba

Telp (0632) 21480

Faks (0632) 322194

Email : bps1206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik