Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Evaluasi Awal dan Progres Penilaian EPSS 2024

Dirilis pada 08 Mei 2024Statistik Lain

"Terima kasih atas kerja keras seluruh K/L, baik instansi pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya memotret kematangan penyelenggaraan statistik di Indonesia," ujar Atqo Mardiyanto, Sekretaris Utama BPS mengawali sambutannya dalam kegiatan "Evaluasi Awal dan Progres Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024" di Jakarta (8/5).Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kementerian/lembaga (K/L). EPSS itu sendiri memberikan ukuran capaian penyelenggaraan kegiatan statistik pada setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Lebih lanjut, di tahun 2024 hasil dari EPSS yang berupa Indeks Pembangunan Statistik kembali digunakan sebagai salah satu indikator KemenpanRB dalam melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi General.Mengacu pada Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022, terdapat tiga tahapan penilaian EPSS, yaitu penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penilaian dokumen, serta penilaian interviu, dan/atau penilaian visitasi oleh Tim Penilai Badan (TPB). Penilaian mandiri oleh TPI yang berlangsung sejak tanggal 2 April 2024 lalu menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksananya. Oleh karenanya, evaluasi awal ini merupakan upaya BPS dalam pendampingan berkesinambungan kepada K/L, sehingga tahapan pertama penilaian ini dapat selesai tepat waktu.#CintaData#KegiatanBPS#StatistikSektoral

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial