10 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba menghadiri undangan Dewan Pengupahan Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Toba tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024, bertempat di Café Hollywood, Kecamatan Balige.
Pada kesempatan tersebut, BPS Kabupaten Toba diwakili oleh Postel Tampubolon dan Fitri Agustina. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, seperti perwakilan pemerintah daerah, serikat buruh/serikat pekerja, pengusaha/APINDO, pakar ekonomi dan akademisi, serta dinas yang membidangi ketenagakerjaan.
Dalam rapat, perwakilan BPS menyampaikan sejumlah data strategis terkait kondisi perekonomian Kabupaten Toba. Data tersebut meliputi inflasi sebesar 3,06% y-on-y (mengacu pada Kota Pematang Siantar), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Toba tahun 2024 yang mencapai 4,93%, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 82,57%, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,09%.
Melalui diskusi yang konstruktif, seluruh anggota Dewan Pengupahan sepakat terhadap usulan besaran UMK Kabupaten Toba tahun 2025. Angka ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati Kabupaten Toba untuk ditetapkan secara resmi. Penetapan UMK dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, dengan formula kenaikan sebesar 6,5% dari upah tahun sebelumnya. Horas.
By FA-MSH
Berita Terkait
BPS Kabupaten Toba Hadiri Kegiatan Reses DPR RI di Balige
Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPS Kabupaten Toba Rapat Perdana
Rapat Evaluasi Desa/Kelurahan Cantik 2024 Kabupaten Toba 2024
FGD Bersama BPS Kabupaten Toba, BPS Kabupaten Samosir, dan Bank Indonesia untuk Mendukung Survei Pariwisata Danau Toba
Change Ambassador BPS Kabupaten Toba Tahun 2025
BPS Kabupaten Toba Juara Umum Penghargaan BPS Provinsi Sumatera Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TobaJl. Somba Debata No. 5 Onan Raja
Balige
Toba
Telp (0632) 21480
Faks (0632) 322194
Email : bps1206@bps.go.id