12 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
Data PDB/PDRB merupakan salah satu indikator ekonomi yang telah rutin diterbitkan oleh BPS setiap triwulanan. Dalam penyusunan PDB/PDRB tersebut diperlukan berbagai data seperti data produksi/indikator produksi, data harga/indikator harga dan data struktur biaya. Namun dalam kenyataannya, ketersediaan data-data tersebut untuk periode triwulanan belum dapat dipenuhi, khususnya data-data di lapangan usaha jasa. Oleh sebab itu tahun 2020, Direktorat Neraca Produksi, akan melaksanakan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Jasa, untuk memenuhi kebutuhan data PDB triwulanan khususnya lapangan usaha Jasa.
Pada tahun 2020, Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Jasa, yang merupakan kelanjutan dari Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Jasa tahun 2019, kembali dilaksanakan mengingat kebutuhan akan data triwulanan sudah mendesak dan sangat diperlukan. SKTNP Jasa tahun anggaran 2020 terbagi dalam 4 (empat) tahap pelaksanaan. Tahap satu dilaksanakan pada bulan Januari, tahap dua bulan April, tahap tiga bulan Juli, dan tahap empat bulan Oktober.
Kegiatan usaha yang akan menjadi objek penelitian adalah Jasa Akomodasi Lainnya; Jasa Pendidikan Swasta; Jasa Rumah Sakit dan Klinik Swasta; Jasa Hiburan dan Rekreasi Swasta; Aktivitas Akuntan atau Arsitektur; Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer, dan Jasa Informasi; Agen Perjalanan atau Biro Perjalanan Wisata; dan Reparasi Komputer, Alat Elektronik, dan Furnitur. Kegiatan ini dipilih berdasarkan skala prioritas kebutuhan data indikator produksi triwulanan penyusunan PDB yang masih belum tersedia secara rutin. Kegiatan usaha yang menjadi fokus utama Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Jasa tahun 2020 adalah kegiatan usaha yang bergerak di lapangan usaha jasa, khususnya yang belum memiliki indikator produksi yang rutin dalam penyusunan PDB triwulanan. Indikator produksi tersebut akan diperoleh dengan cara melihat perkembangan perusahaan/usaha. Perusahaan/usaha yang terpilih menjadi sampel akan disurvei selama empat kali periode pencacahan dalam satu tahun kegiatan.
Jumlah sampel SKTNP Jasa Tahun 2020 triwulan IV di BPS Kabupaten Toba sebanyak 4 (empat). Dari hasil survei diharapkan dapat memperoleh informasi terkini dan tercepat dalam bentuk data kuantitas mengenai indikator produksi maupun indikator harga triwulanan lapangan usaha jasa. Evaluasi hasil studi akan dilakukan untuk pengembangan survei selanjutnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TobaJl. Somba Debata No. 5 Onan Raja
Balige
Toba
Telp (0632) 21480
Faks (0632) 322194
Email : bps1206@bps.go.id